Jalan Kramat Raya No. 47 Jakarta 10450, Indonesia
Jalan Perdana No. 12 Jelambar Jakarta Barat Daerah Khusus Ibukota Jakarta
Jalan Raya Condet Pejaten No, RT.1/RW.7, Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jakarta 12510
Penyumbangan Darah Melalui Mobil Unit (MU)
Persyaratan Tempat Pelaksanaan Donor Darah :
- Luas ruang minimal 8 × 8 m² (untuk calon 75/100 orang) atau dapat diatur sesuai kebutuhan ruangan donor.
- Kondisi ruangan bersih, dengan dingin (18°–25°C) pencahayaan cukup.
- Tersedia Jaringan Internet.
- Tempat pelaksanaan sebaiknya dilantai dasar atau ada akses lift bila tempat pelaksanaan ada di lantai atas.
- Akses masuk, parkir dekat dan cukup untuk parkir mobil ukuran besar.
- Menyiapkan kurang lebih 6 meja dan 14 kursi untuk petugas.
- Menyediakan sarana untuk calon pendonor mengisi formulir, seperti meja, kursi dan alat tulis untuk pengisian formulir.
- Menyediakan kursi untuk antrian donor.
- Tersedia sarana cuci tangan untuk calon pendonor.
- Menyediakan dispenser air minum untuk calon pendonor di ruang tunggu.
- Menyiapkan kabel roll dan tersedia stop kontak listrik.
Bagaimana Caranya Mengadakan Kegiatan Donor Darah? :
- Menghubungi bagian penjadwalan UDD PMI Provinsi DKI Jakarta di 085746894252.
- Mengirim surat permohonan kegiatan Donor Darah ke bagian penjadwalan di penjadwalan@utdpmi-dkijakarta.or.id.
- Atau datang langsung ke UDD PMI DKI Jakarta dengan menyampaikan:
- Jumlah calon pendonor (minimal 75 orang).
- Pengajuan tanggal kegiatan donor darah sesuai ketersediaan jadwal dan kesepakatan dengan bagian penjadwalan. Apabila calon pendonor ≥500 orang disarankan untuk melakukan penjadwalan 2–3 bulan sebelum pelaksanaan donor darah diadakan.
Hari Senin – Jum’at
Pukul 08.00 – 14.00
e-mail : penjadwalan@utdpmidkijakarta.or.id
Laboratorium Pelayanan Pasien (Loket A)
Membutuhkan darah?
Laboratorium pelayanan pasien diperuntukan bagi RS yang tidak memiliki bank darah. Berikut prosedur permintaan darah :
- Membawa formulir permintaan darah (rangkap 5 dari RS yang telah ditanda tangani oleh dokter yang bertanggung jawab dan distampel RS)
- Membawa Sampel darah pasien menggunakan cool box
- Bagi pasien yang berdomisili di DKI Jakarta harap melampirkan foto kopi KK dan foto kopi KTP (untuk bayi menggunakan KTP orang tua dan surat keterangan lahir/Akte)
- Formulir permintaan darah dan sampel darah diberikan kepada petugas kami di Loket A
- Lama pemeriksaan ± 2 jam
Laboratorium Referal (Rujukan)
Melayani pemeriksaan darah dengan kelainan/incompatible
Laboratorium rujukan diperuntukan bagi RS yang ingin melakukan pemeriksaan lanjutan terkait sampel darah pasien. Berikut prosedur permintaan darah :
- Asal sampel darah pasien merupakan rujukan dari loket pelayanan pasien (Loket A) atau dari BDRS yang sudah melakukan permintaan darah dilaboratorium referal
- Membawa formulir permintaan darah (rangkap 5 dari RS yang telah ditanda tangani oleh dokter yang bertanggung jawab dan distampel RS)
- Membawa form persetujuan pemeriksaan dilaboratorium referal yang telah ditanda tangani oleh dokter yang bersangkutan
- Membawa Sampel darah pasien menggunakan cool box
- Bagi pasien yang berdomisili di DKI Jakarta harap melampirkan foto kopi KK dan foto kopi KTP (untuk bayi menggunakan KTP orang tua dan surat keterangan lahir/Akte)
- Formulir permintaan darah dan sampel darah diberikan kepada petugas kami di Loket Referal
- Lama pemeriksaan ± 4-6 jam
Anda dihubungi oleh petugas kami terkait hasil pemeriksaan darah Anda?
Silahkan Datang untuk penjelasan lebih lanjut, harap membawa kartu donor Anda.
Pukul 08.00 - 14.00
Hari Senin - Jum'at
e-mail : Konfirmasidonor@utdpmidkijakarta.or.id
-
Jl. Kramat Raya No. 47
Jakarta 10450, Indonesia - (+62) 21 3906666
-
00074741